Students Will Geruduk Palace April 11, Police Have Not Received Notification of Jokowi’s Demo Action

Danitadanita
1 min readApr 8, 2022

Beredar kabar ratusan mahasiswa akan menggelar aksi unjuk rasa di dekat Istana Merdeka Jakarta pada Senin (11/4/2022).

Dalam aksinya nanti mereka bakal menyampaikan sejumlah tuntutannya terkait persoalan terkini, salah satunya meminta Presiden Joko Widodo tegas menolak penundaan pemilihan umum (Pemilu).

Menanggapi kabar tersebut, Polda Metro Jaya menyatakan hingga saat ini belum mendapat pemberitahuan adanya aksi unjuk rasa.

“Sampai dengan hari ini Polda Metro Jaya tidak ada terima pemberitahuan dari kelompok mana pun yang akan lakukan unjuk rasa pada tanggal 11 (April 2022),” kata Kabid Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Jumat (8/4/2022).

Karenanya kata Zulpan, jika aksi tersebut benar dilaksakan tanpa izin, maka kepolisian berhak untuk melakukan pembubaran. Sebab tidak memiliki pemberitahuan ke kepolisian.

“Tentunya ada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 pasal 15 (tentang) unjuk rasa, yang tidak mendapat izin atau laporan kepolisian ini dapat dibubarkan.” kata Zulpan.

Zulpan meminta kepada mahasiswa yang akan menggelar aksi, segera melaporkan aksi unjuk rasanya.

“Saya sampaikan ke kelompok masyarakat apabila ingin sampaikan pendapat di muka umum atau unjuk rasa silakan sampaikan ke kepolisian. Kepolisian bahkan akan memberikan pelayanan kepada masyarakat manakala masyarakat menyampaikannya ke kepolisian,” kata Zulpan.

--

--